Berita TeknologiTekno

Banyak Kasus Pedofilia, Pemerintah Diminta Buat Media Sosial Lokal Pengganti Facebook

Beberapa hari yang lalu jagat internet dihebohkan dengan penemuan kasus pedofilia anak di Facebook. Netizen terutama orang tua mulai khawatir dengan kasus predator anak itu. Masalah ini membuat pakar keamanan cyber menyarankan agar pemerintah mampu memberikan dukungan untuk media sosial (medsos) dan chat lokal agar mudah di kontrol.

Dengan kata lain, pemerintah harus memberikan dukungan untuk Pengembang lokal atau membuat sosial media sendiri yang bisa di pantau keamanannya.

Baca juga:  Cara Menonaktifkan Komentar di Facebook Lewat HP

Pelaku Pedofilia Menggunakan Grup Tertutup di Facebook untuk membagikan aksi kejahatan mereka

cara cek akun facebook kena hack

Seperti yang dikatakan oleh Pratama persadha, para predator anak menggunakan raksasa media sosial Facebook sebagai tempat berkumpul. Grup Tertutup yang ada di Facebook menjadi salah satu sarana yang tepat guna memamerkan Foto atau Video dari aksi anggota grup.

“Praktek prostitusi anak umumnya memakai Facebook Group tertutup. Di sana mereka berbagai dan juga bertransaksi satu sama lain. Dari bukti yang ada, bahkan mereka merencanakan menculik beberapa anak yang mereka sukai,” ungkap pakar keamanan cyber dar CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Persadha, Minggu (19/3/2017).

Baca juga:  Harga Saham Amazon Saat Ini Lebih Bernilai Dari Pada Google

Keberadaan Media Sosial atau Aplikasi Chat Lokal Menjadi Jawaban Tepat untuk Masalah Pedofilia atau Serupa

Pemerintah harus mendorong developer lokal untuk membangun maupun membuat aplikasi chat lokal. karena dengan pemakaian medsos dan aplikasi chat lokal oleh masyarakat, secara tidak langsung masyarakat telah bertindak tegas untuk masalah ini. Kenapa? tentu pemerintah bisa dengan mudah menjerat seseorang kalau ada kasus meresahkan di dunia maya.

“Selama ini pemerintah kesulitan bertindak, karena layanan internet baik medsos maupun aplikasi chat hampir semuanya dari luar. Kalau mau bangun server dan taat bayar pajak sebenarnya tidak masalah, tapi yang terjadi sebaliknya. Sehingga saat pemerintah mau bertindak tegas, mereka berani melawan karena kita tak ada layanan serupa sebagai pengganti bila dilakukan blokir,” terangnya.

Konten seperti ini memang menjadi masalah, terutama di Indonesia. Misalnya saja Bigo Live yang dianggap mempromosikan Porno aksi. Pemerintah bertindak tegas dengan memblokir akses ke aplikasi tersebut. Beda cerita dengan Facebook atau Whatsapp yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Tentu Pemblokiran akses akan memberikan dampak besar bagi masyarakat.

Baca juga:  Inilah Beberapa Fitur Baru yang Bakal Hadir di WhatsApp

Apa Hukuman bagi orang yang melakukan Prostitusi anak di Sosial Media? berat tentunya. Mereka yang melakukan itu akan dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Related Posts

Leave Comment