Berita TeknologiTekno

Begini Ancaman Untuk Data Pribadi Dibalik Dompet Digital WhatsApp

Seperti yang pernah Dafunda Tekno bahas sebelumnya, WhatsApp akan segera memiliki layanan pembayaran digital yang disebut dengan WhatsApp Payment. Jika memang benar, Indonesia adalah negara kedua setelah India yang juga ikut mengadopsi layanan tersebut.

Namun sayangnya, di saat diperkenalkan di India pada 2018, WhatsApp Payment harus ditunda oleh pemerintah karena masalah regulasi. Pemerintah India khawatir dengan penyalahgunaan data pribadi yang menggunakan layanan pembayaran WhatsApp tersebut.

Terlebih lagi, mereka juga meragukan dengan data pengguna yang tidak akan dibagikan untuk Facebook dan Instagram mengingat kedua adalah satu induk dengan WhatsApp.

Pemerintah juga meminta otoritas pembayaran nasional di India (NPCI) untuk melakukan inspeksi WhatsApp dan Google Play demi memastikan data pribadi pengguna dapat dijaga dengan aman.

Sistem pembayaran digital WhatsApp yang direncanakan di India menggunakan Unified Payment Interface (UPI). UPI merupakan sistem yang bisa digunakan untuk transfer uang antar akun bank secara real-time.

WhatsApp menegaskan bahwa selain aplikasinya, tidak ada aplikasi di bawah naungan Facebook.Inc yang menggunakan data transaksi WhatsApp UPI untuk keperluan komersial.

Baca juga:  Foto dan Video di WhatsApp dan Telegram Bisa Dibobol Lho! Begini Cara kerjanya

Namun yang perlu diingat, provide layanan cloud WhatsApp adalah Facebook, karena sebagai induk korporat.

Hal inilah yang membuat India meragukan kemungkinan data pengguna layanan pembayaran digital WhatsApp ini dibagikan ke Facebook atau Instagram secara otomatis tanpa diketahui pengguna.

Di samping itu, mengingat skandal Cambrige Analytica atau isu terkait penyalahgunaan data pengguna yang pernah dialami Facebook sepanjang tahun lalu. Meski demikian, percakapan yang ada di WhatsApp memang terenkripsi secara end-to-end.

Berbeda Cara Implementasi di Indonesia

Menurut kabar yang beredar, layanan pembayaran ini akan hadir di Indonesia dan katanya bakal berbeda dengan yang di India.

Menurut rumor yang beredar di Indonesia melakukan transaksi secara langsung (peer-to-peer), WhatsApp hanya berperan sebagai platform pembayaran dengan cara menggandeng pemain dompet digital yang sudah ada di Indonesia.

Beberapa perusahaan lokal Indonesia yang katanya sedang didekati WhatsApp adalah GoPay, Dana dan Ovo. BUMN Bank Mandiri (LinkAja) juga ikut dibidik oleh WhatsApp untuk bekerja sama.

Baca juga:  Cara Melihat Status WA atau WhatsApp Tanpa Ketahuan Menggunakan File Explorer

Menggunakan Server Lokal Untuk Melindungi Data

Serupa dengan Indonesia, India juga sedang ramai membahas undang-undang data pribadi. Undang-undang tersebut memuat informasi mengenai nonkomersial atau informasi bagaimana data pengguna dikumpulkan oleh WhatsApp dari layanan pembayaran digitalnya.

Selain itu, undang-undang itu juga menegaskan larangan bagi WhatsApp untuk tidak membagikan data pribadi milik pengguna kepada Facebook dan anak perusahaan lainnya.

Pemerintah India juga meminta WhatsApp untuk menyimpan data komersial di server lokal. Untuk menyesuaikan diri dengan regulasi, WhatsApp juga ikut membangun sistem untuk menyimpan data yang berhubungan dengan layanan pembayaran khusus di India.

Mungkin Indonesia dapat berkaca dari India untuk memastikan data pribadi milik pengguna layanan pembayaran WhatsApp ini benar-benar aman dan tidak dibagikan tanpa diketahui oleh penggunanya sendiri.

Related Posts

Leave Comment